Cegah Penularan Covid-19, Pemko Medan Larang PKL Berjualan di Seputaran Sekolah

Stepanus Purba
Pembelajaran tatap muka untuk tingkat SD di Kota Medan. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan melarang pedagang kaki lima (PKL) berjualan di sekitar sekolah selama pembelajaran tatap muka. Langkah ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah. 

Pelaksana tugas (Plt) Disdik Medan, Topan Ginting mengatakan langkah ini untuk mencegah kerumunan yang terjadi saat siswa belanja barang dagangan PKL. Untuk itu, keberadaan PKL di sekitaran di sekolah dilarang. 

"Ini untuk mengantisipasi adanya kerumunan guna mencegah penularan Covid-19," kata Topan Ginting, Senin (1/11/2021).
 
Guna mengantisipasi munculnya para PKL di lingkungan sekolah, Topan menyebut akan segera menyurati Bidang Tata Pembangunan (Tapem) Kota Medan untuk melakukan pengawasan. Selain itu, pihaknya juga berkolaborasi dengan Satgas Covid-19 kewilayaha untuk melakuakn pengawasan di depan sekolah. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

57 tahun lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

57 tahun lalu

Gudang Ekspedisi di Medan Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

DJ yang Juga Selebgram di Medan Ditangkap Polisi, Pakai Pod Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal