Curi Bahan Bangunan di Tempat Bekerja, Pekerja di Medan Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Tersangka Heri Permadi saat diamankan di Mapolsek Delitua, Selasa (11/8/2020). (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id- Seorang pekerja bangunan di Jalan Karya Selamat, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan ditangkap polisi karena mencuri bahan bangunan di lokasi tempatnya bekerja. Pelaku yang bernama Heri Permadi (46) warga Jalan Karya Selamat, Medan Johor ditangkap karena mencuri kusen pintu, jendela, pintu, dan seng.

Kapolsek Delitu, AKP Zulkifli Harahap mengatakan penangkapan Heri berawal dari laporan Rudi ke Polsek Delitua, Rabu (29/7/2020) lalu. Kepada petugas, korban melaporkan sejumlah bahan bangunan rumahnya di Jalan Karya Selamat, Medan Johor dicuri oleh pekerjanya.

Menerima laporan korban, petugas Polsek Delitua langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa beberapa saksi.

"Dari olah TKP tersebut, petugas kami berhasil mengungkap identitas tersangka. Selanjutnya petugas langsung memburu keberadaan tersangka," kata Zulkifli, Selasa (11/8/2020)

Beberapa hari pascakejadian, petugas menerima informasi keberadaan tersangka yang mana sedang berada di kediamannya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

9 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

10 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

17 hari lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

21 hari lalu

Partai Perindo Gelar Sekolah Politik di Medan, Perkuat Kader Muda Menuju Pemilu 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal