Curi Mesin AC, Pemuda di Medan Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Tersangka Riski Saragih saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang pemuda bernama Riski Saragih (24). Warga Jalan Merak, Kelurahan Sei Sikambing B, Medan ini ditangkap karena mencuri dua mesin AC di rumah warga di Jalan Alfalah V, Kelurahan Glugur Darat I, Kota Medan. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan Riski Saragih ditangkap setelah aksinya mencuri mesin AC di rumah Muhammad Syafii dipergoki warga. Saat beraksi mencuri mesin AC, Riski bersama seorang rekannya bernama Biring. 

"Namun hanya tersangka Riski berhasil diamankan warga. Sementara itu, rekannya Biring berhasil lolos dari kejaran warga," ucapnya. 

Selanjutnya Riski diantarkan warga ke Mapolsek Medan Baru untuk proses hukum lebih lanjut. Dari tangannya, petugas juga menyita barang bukti mesin AC, kunci ring dan pisau.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
10 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

23 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

23 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

24 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

26 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal