Curi Perlengkapan Gereja, Pemuda Deliserdang Ditembak Petugas

Stepanus Purba
Tersangka Angga saat diamankan oleh personel Tekab Polsek Patumbak, Kamis (30/4/2020). (Foto : istimewa)

"Namun saat diamankan, pelaku mencoba kabur sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki tersangka," ucap Gindo.

Selain mengamankan tersangka Angga, polisi juga menyita barang bukti satu unit keyboard Yamaha PSR S970 dan satu pompa air yang diambil dari gereja. Selain itu satu gergaji besi berbentuk pisau yang digunakan tersangka untuk mencuri.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," ucap Gindo.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria di Labuhanbatu Curi 6 Celana Senilai Rp2 Juta Modus Pura-Pura Menelepon

57 tahun lalu

Tepergok, Pencuri Sawit di Pelalawan Tewas Ditembak Penjaga Peron Pakai Senapan Angin

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel

57 tahun lalu

Teriakan Maling Gagalkan Pencurian Motor di Permakaman Sidoarjo, Pelaku Ditangkap Warga 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal