Daftar Ruas Jalan di Medan yang Ditutup saat Malam Tahun Baru

Antara
Ilustrasi penutupan jalan. (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id  - Polrestabes Medan akan memberlakukan penutupan jalan pada malam pergantian Tahun Baru 2021. Tujuan penutupan jalan ini untuk mencegah terjadinya kerumunan di masa pandemi Covid-19.

"Ada lima titik ruas jalan di Kota Medan yang ditutup pada saat malam Tahun Baru," ujar Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar, Rabu (30/12/2020) malam.

Dia menjelaskan, kelima titik ruas jalan yang ditutup yakni Jalan Bukit Barisan, Jalan Stasiun Kereta Api, Jalan Balai Kota, Jalan Pulau Pinang dan Jalan Zainul Arifin. Penutupan ruas jalan ini juga sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Nomor 556/8906 tanggal 23 Desember 2020 tentang Penutupan Sementara Jam Operasional Jasa Pariwisata.

Menurutnya, penutupan jalan akan dimulai pada Kamis (31/12/2020) pukul 19.00 WIB. Kemudian kembali dibuka pada Jumat (1/1/2021) pukul 06.00 WIB.

"Kami imbau masyarakat agar berdiam diri di rumah dalam pergantian tahun baru," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

19 hari lalu

Mencekam! Tembakan Warnai Penggerebekan Sarang Narkoba di Deliserdang

19 hari lalu

Keluarga Winda Lorenza Mantan Istri Polisi di Medan Laporkan Dugaan Pembunuhan ke Polda Sumut

22 hari lalu

Propam Polda Sumut Dalami Motif di Balik Kematian Mantan Istri Anggota Polrestabes Medan

23 hari lalu

Mantan Istri Polisi di Medan Tewas di Kamar Mandi, Ditemukan Luka Tembak 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal