Demo BLT di Madina Ricuh, KontraS Sumut Minta Polisi Tangkap Pelaku sesuai SOP

Stepanus Purba
KontraS Sumut meminta polisi bertindak sesuai SOP tangani kasus kericuhan di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Madina. (Foto: istimewa)

MEDAN,iNews.id - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara (Sumut) meminta polisi untuk bertindak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) saat mengamankan terduga provokator dan pelaku perusakandemonstrasi yang berakhir ricuh di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Mandailing Natal (Madina). KontraS mengingatkan polisi untuk menjalankan langkah-langkah penyelidikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jangan sampai pengungkapan kasus ini justru akan memunculkan masalah baru bagi polisi dan masyarakat,” ujar Staf Advokasi KontraS Sumut, Ali Inandar lewat siaran pers yang terima wartawan, Senin (6/7/2020).

Dari pengamatan KontraS, polisi melakukan penyisiran di Desa Mompang Julu untuk mencari para pelaku. Dalam pencarian para pelaku, petugas yang dikerahkan terdiri atas Personel Polres Madina dibantu Ditreskrimum Polda Sumut, Tim Inafis dan Batalyon C Brimob Polda Sumut.

"Situasi tersebut memunculkan ketakutan pada warga," kata Ali.

Ali mengatakan polisi memang berkewajiban untuk mengungkap dalang di balik aksi demonstrasi yang berakhir ricuh tersebut. Meskipun demikian, dia meminta petugas menangkap para pelaku perusakan berdasarkan dua barang bukti permulaan yang cukup sesuai Pasal 184 KUHPidana.

“Karena peran massa pada saat kejadian pasti berbeda, tentu saja tidak semua massa terlibat melakukan pengrusakan, mungkin ada yang hanya sekedar ikut-ikutan melakukan aksi,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi mengamankan 17 terduga provokator dan pelaku perusakan saat demonstrasi yang berakhir ricuh di Desa Mompang Julu. Dari 17 pelaku yang diamankan, seorang di antaranya merupakan perempuan dan dua anak di bawah umur.

Kapolres Madina AKBP Horas Silalahi mengatakan, ke-17 pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RH, KA, AH, EM, A, AS, MH, MAN, MF, M, A, A, ERN, dan MAH. Kemudian seorang perempuan dewasa berinisial TA serta dua remaja berusia 16 tahun yang berinisial RN dan IA.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bentrokan di Bangkalan Berujung Penembakan, 1 Orang Terluka 2 Mobil Rusak

5 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Mandailing Natal, Terasa hingga Kotanopan

13 hari lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

31 hari lalu

Bawa Ganja 24 Kg dari Mandailing Natal ke Lampung, Kurir Narkoba Ditangkap di Pringsewu

1 bulan lalu

Mobil Pengacara Dirusak saat Dampingi Sidang Cerai, Diduga Disiram Cairan Kimia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal