Diduga Konsumsi Sabu, Kepala Desa Pulau Tagor Baru Deliserdang Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Ilustrasi Narkoba Jenis sabu (Foto: Dokumen iNews.id)

DELISERDANG, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polresta Deliserdang menangkap Kepala Desa Pulo Tagor Baru, Kecamatan Galang, Deliserdang bernama Salimuddin, Rabu (14/4/2021) sore. Salimuddin ditangkap petugas terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu

Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Ginanjar Fitriadi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan Salimuddin. Saat ini, tersangka masih menjalani diperiksa secara intesif oleh penyidik Satres Narkoba Polresta Deliserdang. 

"Benar. Saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Ginanjar, Kamis (15/4/2021). 

Dari informasi yang dihimpun, Salimuddin ditangkap petugas di kediamannya di Dusun I, Desa Tanjung Putus Pulau Tagor Baru, Deliserdang. 

Sementara itu Sekretaris Desa Pulo Tagor Baru Sunarti dan Bendahara Rehwati tampak mendatangi Satres Narkoba Polresta Deliserdang pada, Kamis (15/4/21) siang. Kedua mendatangi ke Polresta Deliserdang untuk bertemu dengan Salimuddin terkait masalah administrasi.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

18 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

26 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal