Diduga Korupsi Proyek Jalan Sibolga, 10 Orang Kontraktor Ditahan

Husni Fauzi
Ketua tim penyidik pidsus Kejati Sumut, Tumpul Hasibuan. (Foto: iNews/Husni Fauzi)

MEDAN, iNews.id – Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menetapkan 10 kontraktor sebagai tersangka. Kejati kemudian langsung menahanan mereka di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Medan.

Ke 10 tersangka yakni JT, IM, Y, PF, MW, EDH, HS, GS, HS, serta BS ditahan karena terlibat kasus korupsi 13 proyek regil beton semen di Kota Sibolga, yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp10 miliar dari total alokasi dana Rp65 miliar.

Video Editor : Stepanus Purba

Editor : Muhammad Saiful Hadi
Artikel Terkait
20 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

20 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

1 bulan lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

2 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

2 bulan lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal