Diduga Mau Mesum, 4 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Hotel di Padangsidimpuan

Wahyudi Aulia Siregar
Razia hotel di Kota Padangsidimpuan, sebanyak 4 pasangan bukan suami-istri terjaring (istimewa)

PADANGSIDIMPUAN, iNews.id - Polisi melakukan razia di sejumlah hotel dan penginapan di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut). Dari razia itu, sebanyak empat pasangan yang bukan berstatus suami-istri terjaring. 

Keempat pasangan itu adalah RAA (23) dan RKD (22) warga Kabupaten Mandailing Natal (Madina); JS (36) warga Padang Lawas Utara dan M (45) Padang Lawas.

Kemudian ZA (41) warga Kota Medan dan AH (21) warga Padangsidimpuan. Serta ANH (36) dan SH (37), keduanya berasal dari Tapanuli Selatan.

"Saat diamankan, mereka sedang berduaan di dalam kamar hotel dan diduga telah berbuat mesum," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung, Jumat (5/8/2022).

Dia menambahkan, razia ini dilakukan pada Kamis (4/8/2022) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Resort Padangsidimpuan. 

Sebanyak 41 personel Polisi diturunkan dalam razia itu. Awalnya petugas melakukan razia di Hotel Istana 3 Jalan Merdeka, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,1 Guncang Nias Selatan Sumut

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Heroin 15 Kg di Sumut, 1 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Cekcok dengan Istri, Suami di Tapanuli Tengah Bakar Rumah

57 tahun lalu

Cek Kesehatan Gratis, Dokter dan Nakes TNI Keliling Rumah Warga Terdampak Bencana Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal