Digugat ke DKPP Terkait Pilkada, Ini Kata KPU Karo

Stepanus Purba
Ketua KPU Karo Gemar Tarigan. (Foto: istimewa)

Gemar mengatakan proses persidangan DKPP yang dihadapi penyelenggara pemilu tidak akan mengganggu proses pelantikan kepala daerah. Proses pelantikan akan terus berlangsung sesuai dengan putusan MK. 

"Tidak ada hubungan hasil gugatan di DKPP terhadap putusan MK. Karena DKPP menyidangkan terkait kinerja personal penyelenggara. Seandainya pun putusan DKPP memberikan  sanksi pemecatan terhadap penyelenggara, putusan MK tidak akan terganggu dan pelantikan akan tetap dilakukan," katanya.

Gemar berharap masyarakat Karo dapat menerima hasil Pilkada Karo. Masyarakat diajak untuk mengawal pemerintahan terpilih setelah dilantik nantinya. 

"Mari kita kawal dan kritisi kinerja Paslon terpilih, itu bagian dari tanggungjawab masyarakat," ujarnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 hari lalu

Usai Dijenguk Wapres Gibran, Siswi Korban Keracunan MBG di Berastagi Dirujuk ke Jakarta

2 hari lalu

Jenguk Korban Keracunan MBG di Karo, Wapres Gibran Minta Siswa Tak Masuk Sekolah Sebelum Pulih

4 hari lalu

Hampir Sebulan Keracunan MBG, Kondisi Febi Belum Pulih dan Mengalami Trauma

5 hari lalu

30 Tim Ramaikan Perindo Karo Cup, Perindo Dekatkan Diri dengan Anak Muda Lewat Olahraga

6 hari lalu

Aktivitas Gunung Sinabung Menurun, Pengungsi Desa Kuta Tengah Dipulangkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal