Dikenal Licin, Pemilik 3 Bal Ganja yang Buron Setahun Akhirnya Ditangkap Polisi

Antara
Pemilik ganja seberat 2,2 kg yang diburu setahun akhirnya ditangkap anggota Polres Padanglawas. (Foto: Antara)

SIBUHUAN, iNews.id - Buronan pemilik ganja yang tergolong lihai dan licin karena sempat kabur dari kejaran petugas akhirnya ditangkap tim Satresnarkoba Polres Padanglawas (Palas). Pelaku ditangkap setelah buron selama setahun.

Identitasnya yakni berinisial MJN (37) warga Desa Hasahatan Jae, Kecamatan Barumun Baru. Dia merupakan pemilik narkotika jenis ganja sebanyak tiga bal (bungkus) dengan berat 2,2 kilogram.

Kasatres Narkoba AKP Agus M Butar-butar mengatakan, pelaku MJN ditangkap di rumah makan SR wilayah Kecamatan Sosa Julu.

"Akhirnya dengan proses pencarian yang panjang dan berkat dukungan informasi masyarakat kami berhasil menangkap MJN," ujar Agus, Jumat (17/6/2022).

Sebelumnya, MJN sempat diburu di sekitar jalan lintas Desa Tanjung, Kecamatan Ulu Barumun pada 4 Mei 2021. Saat itu, MJN berhasil kabur dan meninggalkan barang bukti diduga ganja kering tersebut. 

Hasil pemeriksaan awal, MJN telah mengakui barang bukti narkotika golongan satu tersebut merupakan miliknya. Untuk itu, guna proses hukum lanjutan saat ini MJN beserta barang bukti  diamankan di Mapolres Palas.

"Terimakasih sekali lagi kepada masyarakat luas. Mari sama-sama kita bersihkan Bumi Padanglawas Bercahaya ini dari ancaman bahaya narkoba. Apabila ada informasi atau temuan peredaran gelap narkoba jenis apa pun, jangan sungkan untuk dilaporkan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Vape Narkotika di Bandung, 400 Cartridge Disita

11 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

20 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

22 hari lalu

Buron 1 Tahun, Mantan Bupati Minut Vonny Panambunan Ditangkap di Papua

28 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal