Dipanggil Polda Sumut soal Pelaksanaan MTQ, Ini Penjelasan Akhyar Nasution

Stepanus Purba
Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution. (Foto: iNews/Aminoer Rasyid)

MEDAN, iNews.id - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution dipanggil Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut), Jumat (12/6/2020). Pemanggilan ini menyangkut penyelenggaraan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) yang baru-baru ini digelar di kawasan Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Selayang.

Akhyar Nasution usai menjalani pemeriksaan membenarkan dia diperiksa terkait penyelenggaran MTQ di Medan Selayang 2019.

"Saya hanya ditanya. Apa tugas kepala daerah. Ya saya jelaskan sesuai dengan UU dan kewenangan, menyiapkan program ke DPRD dan teknis pelaksanaan berada di pengguna anggaran," ujarnya, Jumat (12/6/2020).

Terkait dengan penggunaan anggaran dalam pelaksanaan MTQ, Akhyar menyebut kewenangan penggunaan anggaran berada di tangan Sekretaris Daerah dan Kepala Bagian (Kabag) Agama Pemko Medan.

"Saya pun gak tau, kenapa ada ribuan item pekerjaan. Kalau ada masalah, kepala daerah yang dipanggil," katanya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
15 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

29 hari lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Hendri Nupia Jabat Kapolres Simalungun Gantikan AKBP Marganda

31 hari lalu

Tongkat Komando Polres Pematangsiantar Berganti, AKBP Dhana Gantikan AKBP Sah Udur

1 bulan lalu

Polisi Tangkap 8 Pelaku Penyerangan dan Perusakan 13 Rumah Warga di Humbahas

2 bulan lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal