Dipergoki saat Beraksi, Perampok di Deliserdang Nyaris Bunuh Tetangga karena Dikenali

Amiruddin
Pelaku perampokan disertai percobaan pembunuhan saat diamankan di Mapolresta Deliserdang. (Foto: iNews/Amiruddin)

"Sebelumnya pelaku sudah merencanakan perampokan dan membawa kayu. Dia juga mencekik korban dengan tujuan menghabisinya karena sudah dikenali," katanya.

Namun begitu anak korban datang dan melihat pelaku sudang menganiaya ibunya, dia langsung kabur lewat pintu belakang. Korban kemudian dilarikan ke RSU Deliserdang akibat mengalami luka di bagian kepala.

"Untuk motifnya karena pelaku terlilit utang dan mencoba merampok di rumah tetangganya," ujar Heri.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Dia kini ditahan untuk kepentingan penyelidikan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terungkap Motif Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Dendam Sering Disuruh

2 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Ditangkap

2 hari lalu

Jadi Tersangka Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan, Briptu MZ Dipecat

7 hari lalu

Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan

9 hari lalu

Janda Lansia di Lampung Selatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal