Dipergoki saat Beraksi, Perampok di Deliserdang Nyaris Bunuh Tetangga karena Dikenali

Amiruddin
Pelaku perampokan disertai percobaan pembunuhan saat diamankan di Mapolresta Deliserdang. (Foto: iNews/Amiruddin)

"Sebelumnya pelaku sudah merencanakan perampokan dan membawa kayu. Dia juga mencekik korban dengan tujuan menghabisinya karena sudah dikenali," katanya.

Namun begitu anak korban datang dan melihat pelaku sudang menganiaya ibunya, dia langsung kabur lewat pintu belakang. Korban kemudian dilarikan ke RSU Deliserdang akibat mengalami luka di bagian kepala.

"Untuk motifnya karena pelaku terlilit utang dan mencoba merampok di rumah tetangganya," ujar Heri.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Dia kini ditahan untuk kepentingan penyelidikan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Perempuan di Cirebon Tewas Diduga Dibunuh Perampok, Perhiasan Emas Raib

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal