Dipergoki saat Beraksi, Perampok di Deliserdang Nyaris Bunuh Tetangga karena Dikenali

Amiruddin
Pelaku perampokan disertai percobaan pembunuhan saat diamankan di Mapolresta Deliserdang. (Foto: iNews/Amiruddin)

"Sebelumnya pelaku sudah merencanakan perampokan dan membawa kayu. Dia juga mencekik korban dengan tujuan menghabisinya karena sudah dikenali," katanya.

Namun begitu anak korban datang dan melihat pelaku sudang menganiaya ibunya, dia langsung kabur lewat pintu belakang. Korban kemudian dilarikan ke RSU Deliserdang akibat mengalami luka di bagian kepala.

"Untuk motifnya karena pelaku terlilit utang dan mencoba merampok di rumah tetangganya," ujar Heri.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Dia kini ditahan untuk kepentingan penyelidikan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Dramatis Penangkapan Bang Jago Palak Sopir Truk di Deliserdang Diwarnai Tembakan

3 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

4 hari lalu

Diancam Parang, Dokter di Dairi Dirampok di Tempat Praktik

5 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

6 hari lalu

Lerai Istri Cekcok gegara Genangan Air Depan Rumah, Lansia di Lumajang Ditebas Tetangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal