Dirawat di Rumah Sakit Jiwa, Kompol Fahrizal Ditempatkan di Kelas 1

Stepanus Purba
Tersangka penembakan, Kompol Fahrizal saat diamankan Polda Sumut. (Foto: iNews.id/Rudi Hermansyah)

Chandra juga mengungkapkan bahwa Kompol Fahrizal dirawat terpisah dengan pasien kejiwaannya lainnya. "Dia (Kompol Fahrizal) dirawat sendiri di kamar kelas satu," ujarnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, Fahrizal akan dibantarkan selama dua minggu di rumah sakit jiwa itu. Pembantaran ini, katanya, merupakan  bagian dari rangkaian observasi kejiwaan terhadap Fahrizal, pascakasus penembakan terhadap adik iparnya sendiri.

"Iya, itu kan memang rangkaian dari kegiatan pemeriksaan kejiwaan. Kemarin itu kan sudah pemeriksaan oleh dokter jiwa lanjut dengan observasi dua minggu," ucap Rina saat dihubungi melalui ponselnya.

Rina menjelaskan, pada saat di observasi di RSJ, otomatis tahanan terhadap Fahrizal tidak dihitung. Usai obervasi, Rina memastikan Fahrizal kembali akan ditahan. "Pada saat dia observasi, dia itu kan tidak masuk hitungan ditahan jadi dibantarkan lah. Jadi selesai observasi nanti masuk ke tahanan lagi," sebutnya.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

9 hari lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

12 hari lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

18 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

23 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal