Ditangkap Polisi, Tukang Parkir Gagal Nikmati Sabu

Stepanus Purba
Tersangka Safrudin saat diamankan di Polsek Medan Baru, Rabu (17/3/2021). (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Seorang tukang parkir bernama Safrudin (39) ditangkap personel Unit Reskirm Polsek Medan Baru di Jalan HM Joni, Simpang Bahagia, Pasar Merah, Kecamatan Medan Area, Kota Medan. Warga jalan Panglima Denai, Kecamatan medan Denai tersebut ditangkap petugas saat akan menikmati sabu

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di Jalan Bahagia. Mendapatkan laporan, petugas kemudian menuju lokasi melakukan penyelidikan dan menemukan gerak-gerik seorang pemuda yang mencurigakan. 

"Kami kemudian mengikuti tersangka tersebut. Saat di Simpang Bahagia, kami kemudian mengamankan tersangka," kata Irwansyah, Rabu (17/3/2021). 

Saat diamankan, pelaku terlihat membuang sesuatu dari tangannya. Namun aksi pelaku terlihat petugas dan memintanya mengambil barang tersebut. 

"Saat dicek, bungkusan yang dibuang pelaku berupa satu plastik klip berisi sabu," katanya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

18 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

26 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal