Dituduh Curi Kain Lap, Pria di Medan Bunuh Temannya

Adi Palapa Harahap
Ilustrasi (dok. iNews)

MEDAN, iNews.id - Umar Nasution (64) tega menganiaya rekannya Nurdin (48) karena alasan sepele. Umar tidak terima karena dituduh mencuri kain lap.

Polsek Medan Barat melakukan rekonstruksi ulang pembunuhan tersebut. Ada 19 adegan yang diperagakan untuk menambah informasi polisi mengenai pembunuhan yang terjadi Selasa (1/10/2019).

Dalam adegan tersebut diperagakan bagaimana Umar menganiaya Nurdin di Jalan Makmur Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Medan, Sumatera Utara (Sumut). Awalnya, Umar cekcok dengan Nurdin karena dituduh mencuri kain lap.

BACA JUGA:

Reka Ulang Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin: Skenario Awal Serangan Jantung

Ikut Saksikan Rekonstruksi, Mantan Istri Jamaluddin: Beliau Orang Baik

Saat akan digeledah tasnya oleh Nurdin, Umar tak terima. Dia langsung menganiaya Nurdin dengan balok yang berpaku.

Akibatnya korban luka bersimbah darah. Nurdin sempat dibawa ke rumah sakit tapi nyawanya tidak tertolong lagi.

"Motifnya karena pelaku sakit hati," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Barat AKP Herison Manulang, Jumat (17/1/2020).

Atas perbuatannya, Umar terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kantongi 12 Dukungan Pengcab, Hidayat Batubara jadi Calon Tunggal Ketua POBSI Sumut

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal