Dituduh Pinjam Online, Ibu Muda di Deliserdang Diperas dan Diiklankan ‘Jual Diri Bayar Utang’

Stepanus Purba
Ilustrasi penipuan pinjaman online. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Modus baru penipuan mengatasnamakan pinjaman online menimpa ibu rumah tangga berinisial YR (32) warga Medan Sunggal, Deliserdang, Sumatera Utara. Korban diancam pelaku akan melelang anaknya jika tidak membayarkan sejumlah uang yang mereka minta. 

Merasa terus diteror, YR bersama suaminya mendatangi Mapolrestabes Medan untuk mengadukan penipuan berikut pengancaman yang dialaminya, Senin (2/12/2019).

YR mengungkapkan, kasus penipuan dan terror yang menimpanya berawal saat dirinya menerima telepon masuk dari nomor yang tidak terdaftar di kontak handphone (HP) miliknya.

Melalui sambungan telpon tersebut, sang penipu meminta dia untuk membayarkan utang pinjaman online. "Yang mana, saya sebenarnya tidak pernah merasa meminjam apa pun,” kata YR.

Oleh YR, permintaan tersebut pada awalnya diabaikan. Namun, YR kembai diteror pelaku, bahkan nomor HP-nya dimasukkan pelaku ke grup Whatsaap 'Jual Diri Bayar Hutang'. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
9 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

19 hari lalu

Mencekam! Tembakan Warnai Penggerebekan Sarang Narkoba di Deliserdang

20 hari lalu

Keluarga Winda Lorenza Mantan Istri Polisi di Medan Laporkan Dugaan Pembunuhan ke Polda Sumut

22 hari lalu

Propam Polda Sumut Dalami Motif di Balik Kematian Mantan Istri Anggota Polrestabes Medan

23 hari lalu

Mantan Istri Polisi di Medan Tewas di Kamar Mandi, Ditemukan Luka Tembak 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal