Dor, 2 Pencuri Pagar Kuburan di Asahan Ditembak Polisi

Wahyudi Aulia Siregar
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolres Asahan. (Foto: istimewa)

ASAHAN, iNews.id - Personel Satreskrim Polres Asahan menangkap dua orang pelaku pencurian material bangunan di pekuburan Kristen di Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Keduanya terpaksa ditembak petugas karena mencoba kabur saat akan diamankan. 

Kasi Humas Polres Asahan, Ipda Charles Sianipar, mengatakan kedua tersangka pelaku adalah YW alias Yopi (25), warga Jalan Sei Dua Lingkungan II Kelurahan Sendang Sari dan PA alias Kimpau (25), warga Jalan Sei Kopas Lingkungan I Kelurahan Sendang Sari, Asahan. Penangkapan keduanya berawal dari laporan korban bernama Yustina Ginting (61). 

"Korban melaporkan jika makam suaminya dibongkar orang dan pagar serta pintu kuburan dibawa kabur oleh pencuri," kata Charles, Kamis (17/2/2022). 

Dari laporan korban, petugas  melakukan penyelidikan dan didapat identitas serta keberadaan salah seorang pelaku bernama Yovi yang kemudian  berhasil ditangkap saat berada di depan rumahnya.

"Saat dilakukan penangkapan, tersangka Yovi melakukan perlawanan yang dapat membahayakan petugas sehingga diambil tindakan tegas dan terukur. Dia ditembak di bagian kakinya," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

3 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

3 hari lalu

Nekat Curi Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 1 Diburu

6 hari lalu

Bejat! Ayah Setubuhi Anak Kandung di Asahan hingga Hamil 3 Bulan

7 hari lalu

Pencurian Motor di Bangkalan Berujung Kejar-kejaran, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal