DELI SERDANG, iNews.id - Kasus pembunuhandriver taksi online Riyan Alamsyah (25) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, memasuki babak baru. Polisi mengungkap aksi sadis tersebut diduga lantaran tersangka butuh uang untuk membeli sabu.
Dua tersangka dalam kasus ini yakni berinisial AP (27) dan GPM (29) yang lebih dulu mengonsumsi narkotika jenis sabu sebelum melakukan aksi perampokan dan pembunuhan terhadap Riyan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak mengatakan, kedua tersangka awalnya mengonsumsi sabu di sebuah warung internet. Setelah persediaan narkotika habis, keduanya masih ingin menggunakan sabu tetapi tidak memiliki uang.
Dari kondisi tersebut, muncul rencana untuk merampok pengemudi taksi online sebagai cara mendapatkan uang. Mereka lalu memesan layanan transportasi daring sebelum mendapatkan korban.
Pesanan pertama dibatalkan karena pengemudi dinilai memiliki tubuh tegap. Setelah itu, mereka kembali memesan hingga akhirnya mendapatkan Riyan yang mengemudikan Daihatsu Ayla.