Edy Rahmayadi Minta 10 Pjs Kepala Daerah di Sumut Netral di Pilkada 2020

Stepanus Purba
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (Foto Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut: Veri Ardian)

MEDAN, iNews.id – Sedikitnya 10 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan menjadi penjabat sementara (Pjs) bupati dan wali kota untuk daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020. Ada 23 kabupaten kota yang mengikuti pilkada, 10 daerah akan diisi Pjs, sedangkan 13 lainnya dijabat petahana (incumbent).

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, usulan 10 nama yang akan menjadi Pjs sudah ditentukan dan hanya tinggal menunggu persetujuan Kemendagri. Kepada mereka yang akan bertugas, dia berpesan agar tetap menjaga netralitas.

"Lakukan, antar (pelaksanaan Pilkada) dengan netral," ujar Edy, seusai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Sumut, Selasa (22/9/2020).

Soal kesiapan jelang pilkada, Edy mengungkapkan Sumut siap menerapan protokol kesehatan secara ketat.

"Presiden memastikan pilkada diselenggarakan 9 Desember . Ya kita harus siap, memang benar kita dalam kondisi pandemi. Makanya saya tekankan kepada 23 kabupaten kota yang ikut pilkada agar ikuti benar protokol kesehatan. Mudah-mudahan tidak ada masalah," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kantongi 12 Dukungan Pengcab, Hidayat Batubara jadi Calon Tunggal Ketua POBSI Sumut

57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,1 Guncang Nias Selatan Sumut

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Heroin 15 Kg di Sumut, 1 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Cekcok dengan Istri, Suami di Tapanuli Tengah Bakar Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal