Edy Rahmayadi Sebut Penjual Vaksin Covid-19 secara Ilegal Berprofesi Dokter

Ahmad Ridwan Nasution
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi membenarkan ada oknum aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut dan lembaga pemasyarakatan (lapas) ditangkap Polda Sumut karena menjual vaksin Covid-19 secara ilegal. Ironisnya, dua orang penjual vaksin tersebut diketahui berprofesi sebagai dokter. 

Edy Rahmayadi mengaku belum mendapatkan informasi terkait penangkapan oknum ASN tersebut. Namun demikian, dua orang yang diamankan petugas diketahui berprofesi sebagai dokter di Dinkes Sumut dan dokter rutan. 

"Ada dua dokter. Dokter di rutan dan Dinkes Sumut yang menyalahgunakan vaksin saat proses vaksinasi terhadap tahanan," kata Edy Rahmayadi, Jumat (21/5/2021). 

Edy mengatakan kedua oknum dokter tersebut diduga menjual vaksin Covid-19 kepada tahanan tersebut keluar. Namun demikian, Edy mengaku masih menunggu informasi lebih lanjut terkait kasus tersebut. 

"Begitu yang masih saya dengar. Mari sama-sama kita tunggu karena mereka masih diproses," kata Edy Rahmayadi. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
11 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

13 hari lalu

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Kerahkan 176 Personel Bantu Warga Terdampak

18 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

1 bulan lalu

Sindikat Online Scamming Internasional Digerebek di Medan, Korban Ditipu Rp6,7 Miliar

1 bulan lalu

Propam Polda Sumut Dalami Motif di Balik Kematian Mantan Istri Anggota Polrestabes Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal