Polda Sumut Amankan 3 Orang terkait Penjualan Vaksin Covid-19

Stepanus Purba
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) masih terus melakukan penyelidikan terkait penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal yang dilakukan oknum aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut. Sejauh ini, penyidik Polda Sumut sudah mengamankan tiga orang terkait kasus tersebut. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan ketiga orang tersebut saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik. Hadi tidak menjelaskan asal-usul ketiga orang tersebut. Namun dari informasi yang beredar mereka berasal dari Dinkes Sumut dan Lembaga Pemasyarakatan. 

"Adanya dugaan penyalahgunaan vaksin yang beredar di masyarakat," kata Hadi, Jumat (21/5/2021). 

Hadi menjelaskan bahwa penyelidikan terkait dugaan penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal ini telah dilakukan sejak Rabu (19/5). Polisi pun masih terus melakukan penyelidikan. 

"Ya lagi dikembangkan. Nanti kami informasikan kembali," ujarnya. 

Hadi menolak menjelaskan lebih jauh terkait penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal tersebut. Dia menegaskan pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. 

"Masih kita kembangkan kasusnya," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
4 hari lalu

FiberStar Perkuat Ekosistem Solusi Digital Terintegrasi di Sumut

4 hari lalu

Diancam Parang, Dokter di Dairi Dirampok di Tempat Praktik

6 hari lalu

Pengamat Sebut Kunjungan Wapres Gibran ke Sumut Urai Sumbatan Lintas Kementerian Pascabencana

7 hari lalu

Terimbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, 20 Penerbangan Kualanamu-Jakarta Dibatalkan

9 hari lalu

Wapres Gibran Datang ke SMAN 1 Barus Tapteng, Pastikan Pemulihan Pendidikan Pascabencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal