Edy Rahmayadi Siapkan 4 Syarat untuk Belajar Tatap Muka di Sumut

Stepanus Purba
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengajukan empat syarat yang wajib dipenuhi untuk penerapan belajar tatap muka di Sumut. Salah satu syarat utama yang untuk daerah yang yang diizinkan memberlakukan belajar tatap muka yakni daerah zona hijau Covid-19. 

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan akan mengizinkan pembelajaran tatap muka di Sumut ke depannya. Namun daerah yang diizinkan menjalankan belajar tatap muka yakni daerah yang masuk ke zona hijau Covid-19. Kabupaten/kota yang tidak masuk kategori zona hijau Covid-19 di Sumut tidak akan diizinkan melaksanakannya. 

"Daerah itu harus hijau. Tak boleh orange apalagi merah," ujar Gubernur Edy Rahmayadi, Selasa (29/12/2020). 

Edy juga mewajibkan siswa yang ikut pembelajaran tatap muka hanya 50 persen dari kapasitas sebenarnya. 

"Kalau ruangan kapasitasnya 50 murid atau 40 murid, dia harus 50%, berarti 20 murid. Kalau 4 jam, kita potong 2 jam, kalau masuk jam 7, jam 9 pulang, masuk jam 9 pulang jam 11," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
9 hari lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

15 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Toba Samosir Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya!

27 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Samosir Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya!

2 bulan lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

3 bulan lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal