Edy Rahmayadi Tetapkan 3 Zona Merah Covid-19: Medan, Binjai dan Deliserdang

Sindonews
Zia Nasution
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Gubernur Edy Rahmayadi menetapkan tiga daerah ke dalam zona merahvirus corona. Ketiganya yakni Kota Medan, Binjai dan Kabupaten Deliserdang.

Edy menjelaskan, alasan ketiga wilayah tersebut ditetapkan sebagai zona merah Covid-19 karena banyak ditemukan orang dan fasilitas kesehatan yang disediakan untuk menangani virus mematikan tersebut.

"Di sana banyak orang. Baik berstatus ODP, PDP dan yang positif terjangkit," ujarnya, Selasa (7/4/2020).

Gubernur mengimbau seluruh masyarakat agar mematuhi anjuran dan larangan yang dikeluarkan pemerintah. Di antaranya menghindari keramaian, tetap menjaga jarak, cuci tangan dan pakai masker ketika keluar dari rumah.

Sebelumnya, Pemprov Sumut membagi 33 kabupaten kota dalam tiga zona penyebaran Covid-19. Kota Medan, Kabupaten Deliserdang dan Kota Tanjungbalai berada di zona merah. Namun kini bukan Tanjungbalai, melainkan Kota Binjai.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral Celetukan Lurah di Medan Berujung Hukuman Disiplin, Dinilai Langgar Kode Etik

5 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

8 hari lalu

Terungkap! Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Dipicu Kebocoran Gas Tanam

9 hari lalu

Update Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, PGN Bantah Kebocoran Gas

9 hari lalu

5 Fakta Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan Tewaskan 3 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal