Gara-Gara Sering Diejek, Pemuda di Nias Selatan Tikam Teman hingga Tewas

Jonirman Tafonao
Ilustrasi pemuda Desa Lawindra, Kecamatan Mazino, Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara tikam teman hingga tewas. (Foto: Ist)

Menurutnya, tim Satreskrim Polres Nias Selatan yang menerima laporan dari keluarga korban langsung bergerak cepat  menyisir lokasi kejadian untuk mencari pelaku. 

Polisi kemudian melakukan pendekatan dengan tokoh masyarakat dan keluarga pelaku agar membantu mempercepat proses penangkapan. Anggota lalu mendapatkan informasi dari masyarakat pelaku berada di rumah keluarganya di Desa Hilijalootano Laowo.

“Begitu menerima informasi tersebut, tim segera bergerak ke lokasi dan menangkapnya," ujar Sugiabdi.

Pelaku yang diamankan tanpa perlawanan lalu dibawa ke Polres Nias Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami jerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana penghilangan nyawa orang. Ancaman hukuman 15 tahun penjara," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Dangkal M 4,6 Guncang Nias Selatan, Berpusat di Laut

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal