Gegara Video Mesum, Gadis di Tapanuli Utara Dicabuli 10 Orang Modus Ancam Sebar

Donald Karouw
Ilustrasi gadis di Tapanuli Utara diduga menjadi korban pencabulan 10 pria. (Foto: iNews.id)

Takut dengan ancaman tersebut, suatu malam mereka bertemu. Lalu korban pun disetubuhi pelaku BS. Kemudian menyusul pelaku lainnya yakni JS dan JH.

Kabar ini diduga tersebar di antara para pelaku. Kemudian pelaku AH dengan modus yang sama meminta untuk berhubungan seks dengan korban, jika menolak video mesumnya akan disebar.

Hari berikutnya disusul pelaku RM, EN dan LMS. Lalu pelaku AS dan terakhir DH yang seluruhnya menyetubuhi korban dengan ancaman video tersebut.

"Setelah diperiksa, semua pelaku mengakui perbuatannya sehingga langsung dilakukan penahanan," ucapnya.

Atas perbuatan, para pelaku dijerat Pasal 76E jo Pasal 82 ayat 1, 2, 3 dan 4 UU RI Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

5 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

6 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

9 hari lalu

Polisi Kembali Tangkap 4 Pemerkosa Gadis di Sampang, 10 Orang Masih Buron

20 hari lalu

Kasus Gadis Diperkosa 27 Pria di Sampang, 15 Pelaku Masih Buron!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal