Gelapkan Motor Kenalannya, Suami Istri di Medan Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Suami istri yang diduga menggelapkan motor di Kota Medan. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba).

MEDAN, iNews.id - Sepasang suami istri di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) diamankan polisi karena diduga telah menggelapkan motor. Modus keduanya dengan berpura-pura meminjam kendaraan korban.

Pasangan suami istrinya tersebut, Ucok Syahyar alias Tagor dan Putri Ayu Atika alias Amoy. Penangkapan keduanya sendiri berawal dari laporan salah satu korban ke Polres Pelabuhan Belawan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerrico Lavian Candra mengatakan, kedua pelaku menyasar sejumlah kenalan mereka. Jadi, memang korbannya orang-orang yang pernah berhubungan dengan para pelaku.

"Jadi oleh sang suami, Amoy diminta untuk meminjam sepeda motor kenalan mereka untuk selanjutnya sepeda motor pinjaman tersebut dijual oleh sang suami," kata Jerrico, di Kota Medan, Sumut Rabu (8/5/2019).

Terkait dengan jumlah sepeda motor yang digelapkan pelaku, Jerrico mengatakan, dari hasil penyelidikan, baru dua sepeda motor yang digelapkan. Namun kasus ini masih dikembangkan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, sepasang suami istri ini kini ditahan di Mapolres Pelabuhan Belawan. Mereka terancam pasal 372 KUHP junto pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

"Keduanya kini ditahan di Mapolres Pelabuhan Belawan," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

4 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

9 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

13 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

31 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal