“Kemarin kan banyak nama yang muncul dan mengambil formulir, bahkan mendaftar. Dari internal saja ada tiga nama, dari eksternal ada dua nama. Tetapi, berdasarkan penelitian administrasi yang dilakukan oleh tim penjaringan, ternyata hanya satu nama dari internal dan satu nama dari eksternal yang dinyatakan memenuhi syarat. Inilah yang kami tetapkan pada hari ini,” paparnya.
Irham lebih lanjut memaparkan, DPD Golkar sangat berharap DPP menghormati keputusan dan penetapan DPD Golkar Sumut. DPP diharapkan memberi perhatian sungguh-sungguh pada dua nama yang telah diputuskan DPD.
“Memang berdasarkan petunjuk dan pelaksanaan (Juklak) Partai Golkar Nomor 06 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pencalonan Kepala Daerah, sangat dimungkinkan DPP Partai Golkar mengajukan nama baru di luar nama yang sudah diajukan DPD. Tetapi itu tentu dengan kekhususan tersendiri. Bagi DPD Partai Golkar Sumut, mana pun yang nantinya ditetapkan DPP, tentu itu yang harus kami hormati dan kami jalankan,” paparnya.
Selain menetapkan dua nama balon cawagub Tengku Erry Nuradi, DPD Golkar Sumut juga berkomitmen untuk tetap berada dalam koalisi bersama partai NasDem, PKB, dan PKPI. Koalisi ini sepakat mengusung calon incumbent Tengku Erry Nuradi untuk maju kembali sebagai cagub Sumut periode 2018-2022 nanti.