Hari Ini, Polda Sumut Periksa Terbit Rencana Perangin-Angin di Jakarta

Stepanus Purba
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) akan memeriksa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin. Pemeriksaan tersebut berlangsung di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2022). 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan proses pemeriksaan tersebut Terbit Rencana Perangin-angin dipimpin langsung oleh Dirkrimum Polda Sumut Tatan Dirsan Atmaja. Pemeriksaan ini karena kasusnya sudah naik status ke penyidikan.

“Penyidik akan kembali memeriksa Bupati nonaktif Langkat TRP di Jakarta,” kata Hadi Wahyudi, Jumat (1/4/2022).

Hadi mengatakan Polda Sumut sudah koordinasi dengan tim investigasi Komnas HAM RI terkait pemeriksaan Terbit Rencana. Beberapa waktu lalu, penyidik dari Dirkrimum Polda Sumut juga telah memeriksa Bupati Langkat, Terbit Rencana selama sembilan jam di Gedung KPK.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Hendri Nupia Jabat Kapolres Simalungun Gantikan AKBP Marganda

6 hari lalu

Tongkat Komando Polres Pematangsiantar Berganti, AKBP Dhana Gantikan AKBP Sah Udur

9 hari lalu

Polisi Tangkap 8 Pelaku Penyerangan dan Perusakan 13 Rumah Warga di Humbahas

21 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

22 hari lalu

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Kerahkan 176 Personel Bantu Warga Terdampak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal