Heboh Belasan Ibu Muda Diimingi Bansos Covid-19 Rp5 Juta dengan Syarat Foto Telanjang

Indra Mulia Siagian
Ilustrasi perempuan korban penipuan di Padangsidimpuan. (Foto: Reuters)

PADANGSIDIMPUAN, iNews.id - Sejumlah ibu rumah tangga di Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara menjadi korban penipuan. Mereka diiming-imingi akan mendapat bantuan dana Covid-19 senilai Rp5 juta dengan syarat setelah mengirim foto telanjang.

Peristiwa ini pun menghebohkan warga setempat. Sebab korbannya sudah mencapai belasan orang yang telah mengirimkan foto telanjang mereka. Mirisnya lagi, foto itu dijadikan pelaku untuk memeras korban.

Seorang korban ibu muda berinisial YP (30) menceritakan, kejadian bermula saat dia mendapat pesan dari teman facebooknya dengan akun Anisa Cyank, Selasa (12/10/2021). Kala itu, temannya menanyakan apakah dia telah mendapatkan bantuan dana Covid-19.

“Saya bilang belum dapat. Dia mengaku sudah dapat Rp5 juta. Langsung saya tanya apa-apa saja syaratnya. Dia bilang pakai foto KTP,” ujarnya saat ditemui di Polres Padangsidimpuan, Kamis (14/10/2021).

Setelah mengirim foto KTP, akun Anisa Cyank ini meminta nomor ponsel miliknya dengan alasan yang lama telah terhapus.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral Nenek 80 Tahun Penjual Telur Asin di Jember Ditipu Pembeli, Dibayar Pakai Uang Mainan

8 hari lalu

200 Jemaah Umrah Muslimat NU Jombang Telantar di Arab Saudi, Diduga Ditipu Travel

16 hari lalu

Ratusan Warga di Jombang Dicoret Bansos gegara Dituduh Judol hingga Salah Desil

23 hari lalu

Miris! Tukang Tambal Ban di Blora Dicoret Bansos karena Terdata Punya Mobil

26 hari lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal