Heboh Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Kapolrestabes Medan

Tim iNews
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memberikan keterangan terkait polemik korban jadi tersangka dalam penanganan kasus penganiayaan di Medan. (Foto: dok Polri)

Namun, sehari setelah peristiwa pencurian, muncul perkara pidana lain. Pada 23 September 2025 sore, GDO dan RKT justru menjadi korban penganiayaan secara bersama-sama di sebuah hotel di Kota Medan.

“Hukum tidak mencampuradukkan peristiwa. Status sebagai terpidana dalam satu perkara tidak menghilangkan hak seseorang sebagai korban dalam perkara pidana lainnya,” katanya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto menjelaskan, penganiayaan terjadi saat pemilik toko bersama tiga orang lainnya mendatangi lokasi keberadaan dua terduga pencuri tanpa menunggu petugas kepolisian.

“Pelapor justru memilih bergerak bersama sejumlah orang. Di tempat itulah peristiwa pidana baru terjadi. Pintu kamar hotel dibuka paksa,” ujar Bayu.

Dia menyebut korban mengalami kekerasan fisik secara bersama-sama. Tindakan itu dilakukan secara terang-terangan dan disaksikan sejumlah orang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Penghinaan Toraja Naik Penyidikan, Pandji Pragiwaksono bakal Tersangka?

57 tahun lalu

Bahar bin Smith Tersangka Penganiayaan, Pengacara: Kita Pikir Masalahnya Sudah Selesai

57 tahun lalu

Respons Sunardi Anggota DPRD Pelalawan dari Golkar Jadi Tersangka Ijazah Palsu

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Alasan Anggota DPRD Pelalawan Riau jadi Tersangka Ijazah Palsu

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal