Hoaks Surat Suara Tercoblos, Polisi: Pelaku Relawan Salah Satu Capres

Stepanus Purba
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

"Dalam waktu dekat ini berkas kedua pelaku akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan," kata Tatan.

Diketahui, KPU Medan dan Sumut sebelumnya melaporkan video hoaks surat suara tercoblos yang beredar di media sosial (medsos). Sebuah akun bernama Muhammad Adrian (Usep Riyan) menyebarkan video hoaks dengan menuliskan caption bernada provokatif. Hal yang sama juga dilakukan pelaku Andi Kusmana.

Postingan itu pun dilaporkan KPU Medan pada Minggu (3/3 2019). Hasil penyelidikan, polisi menangkap pelaku penyebar video hoaks Usep Riyan pada Kamis (14/3/2019) dan baru-baru ini menangkap Andi Kusmana.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

20 hari lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Hendri Nupia Jabat Kapolres Simalungun Gantikan AKBP Marganda

22 hari lalu

Tongkat Komando Polres Pematangsiantar Berganti, AKBP Dhana Gantikan AKBP Sah Udur

25 hari lalu

Polisi Tangkap 8 Pelaku Penyerangan dan Perusakan 13 Rumah Warga di Humbahas

1 bulan lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal