Hoaks Surat Suara Tercoblos, Polisi: Pelaku Relawan Salah Satu Capres

Stepanus Purba
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

"Dalam waktu dekat ini berkas kedua pelaku akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan," kata Tatan.

Diketahui, KPU Medan dan Sumut sebelumnya melaporkan video hoaks surat suara tercoblos yang beredar di media sosial (medsos). Sebuah akun bernama Muhammad Adrian (Usep Riyan) menyebarkan video hoaks dengan menuliskan caption bernada provokatif. Hal yang sama juga dilakukan pelaku Andi Kusmana.

Postingan itu pun dilaporkan KPU Medan pada Minggu (3/3 2019). Hasil penyelidikan, polisi menangkap pelaku penyebar video hoaks Usep Riyan pada Kamis (14/3/2019) dan baru-baru ini menangkap Andi Kusmana.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sindikat Online Scamming Internasional Digerebek di Medan, Korban Ditipu Rp6,7 Miliar

6 hari lalu

Propam Polda Sumut Dalami Motif di Balik Kematian Mantan Istri Anggota Polrestabes Medan

11 hari lalu

Profil Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Jabat Wakapolda Sumut, Lama Berkarier di Propam

20 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

21 hari lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal