Hoaks Surat Suara Tercoblos, Polisi: Pelaku Relawan Salah Satu Capres

Stepanus Purba
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

"Dalam waktu dekat ini berkas kedua pelaku akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan," kata Tatan.

Diketahui, KPU Medan dan Sumut sebelumnya melaporkan video hoaks surat suara tercoblos yang beredar di media sosial (medsos). Sebuah akun bernama Muhammad Adrian (Usep Riyan) menyebarkan video hoaks dengan menuliskan caption bernada provokatif. Hal yang sama juga dilakukan pelaku Andi Kusmana.

Postingan itu pun dilaporkan KPU Medan pada Minggu (3/3 2019). Hasil penyelidikan, polisi menangkap pelaku penyebar video hoaks Usep Riyan pada Kamis (14/3/2019) dan baru-baru ini menangkap Andi Kusmana.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal