Istri Bripka Arfan Saragih Ajukan Perlindungan ke LPSK, Antisipasi Tekanan dan Ancaman

Wahyudi Aulia Siregar
Tim kuasa hukum dan keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih saat membuat laporan ke Polda Sumut. (Foto: Ist)

MEDAN, iNews.id - IstriBripka Arfan Saragih (AS), Jeni Irene Simorangkar mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permohonan itu disampaikan setelah Jeni usai resmi melaporkan dugaan kejanggalan atas kasus kematian suaminya yang disebut polisi meninggal karena bunuh diri meminum cairan bercampur racun sianida. 

Perihal permohonan perlindungan ke LPSK tersebut disampaikan Kuasa Hukum Jeni Irene Simorangkar, Fridolin Siahaan di kantornya, kawasan bisnis CBD Polonia, Medan, Rabu (29/3/2023).

"Iya sudah kami ajukan permohonan perlindungan kepada LPSK untuk Ibu Jeni Irene Simorangkir. Surat permohonannya sudah kami sampaikan per hari ini," kata Fridolin, Rabu (29/3/2023).

Fridolin mengaku permohonan tersebut disampaikan untuk mengantisipasi adanya tekanan ataupun ancaman terhadap istri Bripka Arfan Saragih. Selain itu, permohonan ini juga dilakukan setelah mendapat saran dari LPSK.

"Kalau ancaman belum ada. Tapi kami komunikasi dengan LPSK kemarin dan mereka sarankan begitu (membuat permohonan). Jadi untuk antisipasi," ucapnya. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
15 hari lalu

Tragedi Rumah Tangga di Gowa, Suami Bunuh Istri lalu Bakar Diri hingga Tewas

16 hari lalu

Suami di NTT Diduga Habisi Istri lalu Rekayasa Seolah Bunuh Diri, Motif Cemburu

26 hari lalu

Istri Hilang 2 Tahun Ternyata Dibunuh Suami, Terungkap dari Kecurigaan Sang Ibu

1 bulan lalu

Pria di Tuban Ditemukan Tewas, Sempat Mengaku Ketakutan Akan Dijadikan Tumbal

2 bulan lalu

Terbakar Cemburu Foto dengan Pria Lain, Suami di Cianjur Tega Bunuh Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal