Istri Hakim PN Medan Jamaluddin dan 2 Eksekutor Terancam Hukuman Mati

Stepanus Purba
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat gelar perkara kasus pembunuhan berencana hakim PN Medan dengan tersangka istrinya di Mapolda, Rabu (8/1/2020). (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id – Tersangka ZH (41) istri Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin dan dua orang eksekutor terancam pidana kurungan penjara 20 tahun atau seumur hidup hingga hukuman mati. Ketiganya dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

"Secara tegas bisa kami dudukkan kasusnya pembunuhan berencana, bukan pembunuhan biasa. Para tersangka kami jerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana," ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat gelar perkara, Rabu (8/1/2020).

BACA JUGA: Kronologi Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka tergolong rapi. Penyidik bahkan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

"Tidak ada tanda kekerasan. Korban hanya kehilangan oksigen. Dan penyidik nanti akan membuktikan untuk kronologi kasus bagaimana pelaku membunuh korban," katanya.

Menurutnya, kedua tersangka JP dan RF mengeksekusi korban di lantai tiga rumahnya, Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B Nomor 22, Medan, Sumatera Utara, Jumat (29/11/2019) dini hari. Mereka awalnya dijemput istri korban ZH di Pasar Johor, Jalan Karya Wisata Medan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
26 hari lalu

Mutasi Polri Terbaru, Brigjen Pol Sonny Irawan Dipromosikan Jabat Kapolda Sumut

2 bulan lalu

Hilang sejak 2021, Kakak Adik di Banyuasin Ditemukan Tinggal Kerangka Diduga Dibunuh

3 bulan lalu

Rekonstruksi Sate Beracun di Boyolali, Menantu Peragakan 40 Adegan saat Habisi Mertua

3 bulan lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

4 bulan lalu

Terdakwa Ririn Divonis Mati, Keluarga Korban Pembunuhan di Indramayu Menangis Histeris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal