Jannes Kilon Dias Pria di Kota Tebing Tinggi yang Mengaku Nabi Ditetapkan Tersangka

Abdullah Sani Hasibuan
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon menyampaikan keterangan pers terkait penetapan tersangka pria yang mengaku nabi, Sabtu (23/2/2024).

TEBING TINGGI, iNews.id- Pria yang mengaku nabi  di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini setelah melalui pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon mengatakan, semua unsur telah terpenuhi untuk menetapkan pelaku yang mengaku nabi ini sebagai tersangka.

"Telah dilakukan proses pergelaran perkara dan hasil gelar terhadap tersangka ditersangkakan  Pasal 45 a/ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 undang-undang nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 11 Tahun 2008," ujar AKBP Andreas dalam konferensi pers di Mapolres Tebing Tinggi, Sabtu (23/3/2024).

Dia menjelaskan, tersangka bernama Jannes Kilon Dias berusia 35 tahun, warga Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi. 

Menurutnya, kasus ini bergulir setelah pria tersebut mengaku nabi dan mengunggahnya di media sosial hingga viral. Petugas, kata dia kemudian menangkap tersangka pada Selasa (19/3/2024) sore di bengkel yang tidak jauh dari rumahnya.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa jubah, handphone (HP), mimbar, tripod dan headset. 

"Motif masih kita dalam karena kita fokus terhadap daripada yang kami sangkakan guna mengetahui dan menyimpulkan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

30 hari lalu

Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Propam Polri, Kabid TIK Ditunjuk jadi Plt

31 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

31 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

1 bulan lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal