Jebol Dinding Sel, 7 Napi dan Tahanan Kabur dari Rutan Sipirok

Antara
Penampakan dinding sel Rutan Sipirok yang dijebol tujuh napi dan tahanan untuk kabur. (Foto: ANTARA)

TAPANULI SELATAN, iNews.id - Sedikitnya tujuh napi dan tahanankabur dari Rutan Kelas IIB Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Senin (7/11/2022) sekira pukul 04.00 WIB. Mereka melarikan diri dengan cara menjebol dinding sel.

Setelahnya, ketujuh napi dan tahanan memanjat pagar tembok rutan setinggi enam meter menggunakan kain sebagai penopang.

"Menginformasikan kepada masyarakat seputaran Rutan Sipirok untuk memberikan informasi apabila ada melihat tahanan dan napi yang kabur tersebut," kata Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni.

Dia mengungkap, napi yang kabur adalah Enda Muda Lubis, warga binaan kasus narkotika dengan hukuman 5,5 tahun. 

Sedangkan enam tahanan masing-masing Pian Nasution, kasus narkotika; Jonri Batubara, kasus narkotika; Muhammad Ramadan, kasus curat; M Hatta Harahap, kasus narkotika; Syamsul Harahap, kasus narkotika; dan Mara Hakim Dalimunthe.

Seiring peristiwa itu, Imam mengatakan pihaknya melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
24 jam lalu

Kanit PPA Polres Luwu Utara Dicopot dari Jabatannya usai Diduga Aniaya Tahanan

24 jam lalu

Keluarga Tahanan Korban Penganiayaan Oknum Perwira Polres Luwu Utara Lapor Propam

24 jam lalu

Tahanan Kasus Penganiayaan Bonyok Diduga Dihajar Kanit Reskrim Polres Luwu Utara

1 hari lalu

Tak Kuasa Menahan Rindu, Bocah di Situbondo Kayuh Sepeda demi Peluk Ayah di Tahanan

8 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal