Jelang Larangan Mudik, Polres Batubara Tutup Jalan Perbatasan Mulai 6 Mei

Fadli Pelka
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis. (Foto: istimewa)

BATUBARA, iNews.id - Polres Batubara bersama pemerintah daerah setempat akan mulai melakukan penyekatan dan penutupan jalan di perbatasan mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Hal ini sehubungan dengan larangan mudik lebaran yang ditetapkan pemerintah demi mencegah penyebaran Covid-19.

“Pemerintah daerah Batubara bersama Kepolisian Resor Batubara dan instansi terkait lainnya akan melakukan penyekatan dan penutupan jalan di perbatasan mulai tanggal 6 Mei,” ujar Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis, Senin (3/5/2021).

Dia menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar tidak mudik keluar daerah di masa pandemi Covid-19. Masyarakat harus selalu mematuhi protokol kesehatan seperti yang telah diarahkan Menteri Kesehatan.

Demikian pula pada saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah agar warga tidak berkumpul-kumpul atau mengadakan kegiatan yang dapat menibulkan kerumunan dan berpotensi menyebarkan Covid-19.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNPP Telusuri Jalur Ilegal RI-Timor Leste, Perkuat Pengawasan Perbatasan

57 tahun lalu

Tragis! IRT di Batubara Tewas Dibunuh Selingkuhan usai Tolak Berhubungan Intim 2 Kali

57 tahun lalu

Polisi Sekat Truk Sumbu Tiga di Exit Tol Gandulan Pemalang selama Arus Mudik

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan di Tol Indrapura-Kisaran, Innova Tabrak Truk Tewaskan 4 Orang

57 tahun lalu

Penampakan Innova Kecelakaan Tewaskan 4 Orang di Tol Indrapura, Ringsek Tak Berbentuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal