Jelang Larangan Mudik, Polres Batubara Tutup Jalan Perbatasan Mulai 6 Mei

Fadli Pelka
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis. (Foto: istimewa)

BATUBARA, iNews.id - Polres Batubara bersama pemerintah daerah setempat akan mulai melakukan penyekatan dan penutupan jalan di perbatasan mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Hal ini sehubungan dengan larangan mudik lebaran yang ditetapkan pemerintah demi mencegah penyebaran Covid-19.

“Pemerintah daerah Batubara bersama Kepolisian Resor Batubara dan instansi terkait lainnya akan melakukan penyekatan dan penutupan jalan di perbatasan mulai tanggal 6 Mei,” ujar Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis, Senin (3/5/2021).

Dia menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar tidak mudik keluar daerah di masa pandemi Covid-19. Masyarakat harus selalu mematuhi protokol kesehatan seperti yang telah diarahkan Menteri Kesehatan.

Demikian pula pada saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah agar warga tidak berkumpul-kumpul atau mengadakan kegiatan yang dapat menibulkan kerumunan dan berpotensi menyebarkan Covid-19.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
15 hari lalu

Konektivitas RI-PNG Diperkuat, BNPP Bahas Jalur Perbatasan Merauke-Yetetkun-Butmabin

3 bulan lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

3 bulan lalu

Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Batubara Tewas usai Bakar Rumah

3 bulan lalu

BNPP Telusuri Jalur Ilegal RI-Timor Leste, Perkuat Pengawasan Perbatasan

6 bulan lalu

Tragis! IRT di Batubara Tewas Dibunuh Selingkuhan usai Tolak Berhubungan Intim 2 Kali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal