Jenguk Orang Tua Sakit, Buronan Pengedar Narkoba di Sibolga Ditangkap Polisi

Antara
Humas Polres Sibolga Iptu Sormin menjelaskan penangkapan buronan pengedar narkoba (Foto: Antara)

"Tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga," ujarnya.

Dia menambahkan, tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 (lima) tahun.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
8 bulan lalu

Nekat Kabur saat Ditangkap, Kurir Ganja 27 Kg di Labusel Ditembak Polisi

10 bulan lalu

16 Pelaku Penjarahan Minimarket di Sibolga Ditangkap, Polisi-TNI Perketat Pengamanan

11 bulan lalu

5 Pengeroyok Pemuda sampai Tewas di Halaman Masjid Sibolga Ditangkap, Ini Tampangnya

1 tahun lalu

Lawan Petugas Pakai Garpu, Residivis Pencuri Mobil di Lampung Utara Ditembak

2 tahun lalu

Keluarga Siswa SMK Ditembak Polisi hingga Tewas Tuntut Keadilan: Nyawa Dibayar Nyawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal