Jibom Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Bom Medan, Kali Ini dengan Cara Distrakter

Stepanus Purba
Anggota Jibom Polda Sumut saat proses disposal atau pemusnahan barang bukti bom dengan cara distrakter di Lahan PTPN II Deliserdang. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews - Tim penjinak bom (Jibom) dari Gegana Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali melaksanakan disposal atau pemusnahan barang bukti peledak yang diamankan Densus 88 dari terduga teroris Anto di tambak udang milik Hasbilah, di Sicanang, Medan Belawan. Proses pemusnahan dilakukan di lahan Perkebunan PTPN ll Helvetia, Jalan Sei Bederah Jatian, Pasar III Lori, Dusun 20, Desa Klumpang Kebon, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang, Kamis (21/11/2019).

Kasubden Jibom Gegana Brimob Polda Sumatera Utara AKP Daud Pelawi mengatakan, proses disposal kali ini berbeda dengan cara pemusnahan sebelumnya dengan cara dipendam dan diledakkan. Namun kali ini menggunakan metode pendistrakteran.

"Kalau kemarin kita disposal dengan cara dihancurkan. Maka ini dicerai beraikan," ujarnya, Kamis (21/11/2019).

Dalam proses distrakter, tim Jibom memisahkan semua komponen yang ada dari rangkaian bom tersebut.

"Jadi kami pisahkan dari casingnya, kabel switch-nya dan inisiator serta isiannya berupa paku dan beberapa komponen lainnya," kata Daud.

Menurutnya, bom Medan yang dilakukan disposal masuk dalam kategori low eksplosif. "Tapi kita tidak bicara high atau low-nya. Namun besar dampaknya," ucap perwira polisi pangkat tiga balok tersebut.

Lokasi disposal ini sama dengan yang dilakukan pada Senin (18/11/2019). Sejauh ini, sudah dua kali Jibom Polda Sumut melakukan pemusnahan bom. Di mana kali ini, bom yang ditemukan dalam tambak milik Hasbillah di Canang Kering, Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Bom tersebut diketahui milik tersangka bernama Anto.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

57 tahun lalu

Ganja Siap Edar Seberat 145 Kg Dimusnahkan BNNP Sumbar di Padang, 4 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal