Jibom Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Bom Medan, Kali Ini dengan Cara Distrakter

Stepanus Purba
Anggota Jibom Polda Sumut saat proses disposal atau pemusnahan barang bukti bom dengan cara distrakter di Lahan PTPN II Deliserdang. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews - Tim penjinak bom (Jibom) dari Gegana Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali melaksanakan disposal atau pemusnahan barang bukti peledak yang diamankan Densus 88 dari terduga teroris Anto di tambak udang milik Hasbilah, di Sicanang, Medan Belawan. Proses pemusnahan dilakukan di lahan Perkebunan PTPN ll Helvetia, Jalan Sei Bederah Jatian, Pasar III Lori, Dusun 20, Desa Klumpang Kebon, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang, Kamis (21/11/2019).

Kasubden Jibom Gegana Brimob Polda Sumatera Utara AKP Daud Pelawi mengatakan, proses disposal kali ini berbeda dengan cara pemusnahan sebelumnya dengan cara dipendam dan diledakkan. Namun kali ini menggunakan metode pendistrakteran.

"Kalau kemarin kita disposal dengan cara dihancurkan. Maka ini dicerai beraikan," ujarnya, Kamis (21/11/2019).

Dalam proses distrakter, tim Jibom memisahkan semua komponen yang ada dari rangkaian bom tersebut.

"Jadi kami pisahkan dari casingnya, kabel switch-nya dan inisiator serta isiannya berupa paku dan beberapa komponen lainnya," kata Daud.

Menurutnya, bom Medan yang dilakukan disposal masuk dalam kategori low eksplosif. "Tapi kita tidak bicara high atau low-nya. Namun besar dampaknya," ucap perwira polisi pangkat tiga balok tersebut.

Lokasi disposal ini sama dengan yang dilakukan pada Senin (18/11/2019). Sejauh ini, sudah dua kali Jibom Polda Sumut melakukan pemusnahan bom. Di mana kali ini, bom yang ditemukan dalam tambak milik Hasbillah di Canang Kering, Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Bom tersebut diketahui milik tersangka bernama Anto.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Hendri Nupia Jabat Kapolres Simalungun Gantikan AKBP Marganda

11 hari lalu

Tongkat Komando Polres Pematangsiantar Berganti, AKBP Dhana Gantikan AKBP Sah Udur

11 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

12 hari lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

14 hari lalu

Polisi Tangkap 8 Pelaku Penyerangan dan Perusakan 13 Rumah Warga di Humbahas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal