JTP Hutabarat-Denny Lumbantoruan Daftar Jadi Cabup-Cawabup ke KPU Taput

Robert Fernando H Siregar
Pasangan Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat dan Denny Lumbantoruan resmi mendaftar sebagai bakal Calon Bupati Tapanuli Utara (Taput) dan Calon Wakil Bupati ke KPU Taput, Rabu (28/8/2024). (Foto: iNews/Robert Fernando H Siregar)

TARUTUNG, iNews.id - Pasangan Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat dan Denny Lumbantoruan resmi mendaftar sebagai bakal Calon Bupati Tapanuli Utara (Taput) dan Calon Wakil Bupati ke KPU Taput, Rabu (28/8/2024). Keduanya diusung Partai Perindo yang dipimpin Ketua Umum DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo bersama enam partai politik lainnya, yaitu Partai Golkar, Hanura, Demokrat, Gerindra, PSI dan Partai Nasdem.

JTP, panggilan akrab AKBP (Purn) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat SSi MSi mengatakan, salah satu prioritasnya jika nantinya terpilih menjadi bupati Taput adalah pembangunan desa. Menurut Ketua DPW Partai Perindo Sumatera Utara (Sumut) itu, program pembangunan nasional yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat harus dimulai dari desa. Karena itu, tahapan penyaluran Dana Desa (DD), disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Dalam tahapan penyaluran DD, akan disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan, agar program pembangunan oleh kepala desa bisa terealisasi tepat waktu dan tidak tergopoh-gopoh," kata JTP.

JTP mengatakan, informasi yang dihimpun di tahun-tahun sebelumnya menyebutkan, tahapan penyaluran DD tidak sesuai dengan PMK. Tahap I selalu disalurkan pada bulan November, tahap II dan III pada bulan Oktober-November. Bahkan, penyaluran DD tahap III di sejumlah desa, sering kali pada bulan Desember.

"Akibatnya, banyak program pembangunan fisik tidak sesuai standar konstruksi bangunan karena saat pelaksanaan dihadapkan pada kendala musim penghujan di akhir tahun," ujar JTP.

Sementara kewenangan untuk penggunaan DD dan ADD diserahkan sepenuhnya kepada kepala desa. Dengan begitu, program yang dijanjikan kepala desa kepada warganya saat kampanye pemilihan kepala desa bisa diwujudkan dan selalu diawasi secara humanis yang selaras dengan undang-undang.

"Dengan demikian, kepala desa tidak lagi merasa seperti dikemudikan oleh kepentingan politik penguasa. Kepala desa tetap melaksanakan program pembangunan sesuai dengan visi dan misinya demi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa," kata JTP.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
14 jam lalu

Bedah Dapil hingga Perkuat Struktur, Partai Perindo Siap Perkokoh Kekuatan di Kalbar

2 hari lalu

Perindo Makassar Perkuat Kader Lewat Pendidikan Politik untuk Pemilu 2029

3 hari lalu

Kejar PAD Rp1 Miliar, Anggota DPRD Kotim Hendra Sia Dorong Penguatan Laboratorium

7 hari lalu

Anggota DPRK Mimika Minta BPJS Kesehatan Tempatkan Petugas di RSUD

10 hari lalu

Genjot PAD Tanpa Bebani Rakyat, Perindo Morowali Usulkan Sejumlah Terobosan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal