Duh, 3 Buruh Bangunan di Tebingtinggi Jual Ekstasi ke Polisi

Abdullah Sani Hasibuan
Ketiga tersangka saat diamankan di Mapolres Tebingtinggi. (Foto: iNews/Abddullah Sani Hasibuan)

TEBINGTINGGI, iNews.id - Tiga orang buruh bangunan di Kota Tebingtinggi ditangkap personel Satres Polres Tebingtinggi. Ketiga buruh bangunan bernama Masrib Sitorus (27), Abdul Hakim (48) dan Edy Syahputra (44) ditangkap petugas setelah menjual pil ekstasi kepada petugas yang menyamar. 

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi, AKP Yunus Tarigan mengatakan penangkapan keduanya berawal dari informasi yang diterima petugas terkait maraknya peredaran narkoba di kawasan Losmen Srikandi, Kota Tebingtinggi. Mendapatkan informasi, petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan berpura-pura sebagai pembeli. 

Setelah berkomunikasi, petugas yang menyamar dan ketiga tersangka kemudian sepakat untuk bertemu di Losmen Srikandi. Selanjutnya petugas bergerak menuju lokasi menemui ketiga tersangka. 

"Saat transaksi, ketiga tersangka kemudian kami amankan tanpa perlawanan. Dari tangan ketiganya, petugas menyita ratusan pil ekstasi," ucap Yunus, Kamis (11/2/2021). 

Tak hanya itu, dari tangan ketiga tersangka, petugas juga berhasil menyita beberapa paket sabu siap edar. Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, ketiga tersangka selanjutnya diamankan ke Mapolres Tebingtinggi. 

"Ketiganya kami jerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
21 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

7 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

12 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

12 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal