Jual Sabu ke Polisi, Pengedar Sabu di Padangsidimpuan Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka saat diamankan di Mapolres Padangsidimpuan. (Foto: istimewa)

PADANGSIDIMPUAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan mengamankan satu orang pengedar sabu di Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Pengedar berinisial RA (29) ditangkap petugas saat akan menjual sabu kepada polisi yang sedang menyamar menjadi pembeli.

Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Samaliun mengatakan penangkapan tersangka berawal informasi yang diterima petugas terkait maraknya peredaran sabu di Jalan Mustafa Harahap. Petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi dan berhasil memperoleh nomor handphone dari RA.

Petugas kemudian menghubungi pelaku dan berpura-pura akan membeli sabu. Keduanya kemudian berjanji bertemu di depan Masjid An Nur.

"Setiba di lokasi, tersangka kemudian diamankan petugas tanpa ada perlawanan," ujarnya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti delapan plastik klip transparan berisi sabu seberat 1,14 gram, dua lembar plastik klip kosong, satu sedotan, dan satu unit handphone.

"RA Kami jerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun penjara," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

18 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

26 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal