Jualan Sabu dan Ekstasi, Sepasang Kekasih di Langkat Ditangkap

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Stabat. (Foto: istimewa)

LANGKAT, iNews.id - Sepasang kekasih berinsial EA (24) dan EP (24) yang keduanya warga Dusun Baru Jaya, Desa Jantera Stabat, Kecamatan Wampu, Langkat ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Stabat. Keduanya ditangkap petugas karena kerap mengedarkan sabu di rumahnya di Desa Jantera Stabat, Kecamatan Wampu. 

Kanit Reskrim Polsek Stabat, Ipda Sihar Sihotang mengatakan penangkapan sepasang kekasih ini berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait maraknya peredaran sabu di Desa Jantera Raya. Mendapatkan laporan, petugas kemudian menuju Desa Jantera Raya untuk melakukan penyelidikan di lokasi. 

"Setiba lokasi, kami kemudian menggerebeka salah satu rumah. Namun, saat digerebek pelaku EA kabur hingga terjadi aksi kejar-kejaran," ujar Sihar, Sabtu (30/1/2021). 

Pelaku akhirnya berhasil diamankan setelah petugas mengepung tersangka. Selanjutnya, petugas menggeledah tersangka dan menyita sabu seberat 1,25 gram dan pil ekstasi. 

"Kepada petugas, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari kekasihnya berinisial EP. EA mengaku bertugas menjual barang haram tersebut," ujarnya. 

Dari pengakuan EA, petugas kemudian bergerak ke rumah EP. Petugas kemudian mengamankan EP tanpa ada perlawanan berarti. 

"Selanjutnya, kedua tersangka kami amankan ke Mapolsek Stabat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami saat ini masih melakukan pengembangan terkait asal muasal barang tersebut," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
16 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

7 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

12 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

12 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal