KAI Sumut Catat 981.139 Penumpang hingga Juli, Sudah Ada Tren Peningkatan

Antara
Ilustrasi kereta api. (Foto: Antara/Humas PT KAI Divre Sumbar)

Dia memastikan calon penumpang yang tidak memenuhi persyaratan seperti menunjukkan hasil pemeriksaan negatif Covid-19, tidak diperbolehkan menggunakan jasa layanan kereta api.

"Manajemen KAI Sumut juga sudah mewajibkan calon penumpang KA antarkota menunjukkan dokumen vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama," katanya.

Menurutnya, syarat dokumen vaksin itu sudah menyesuaikan dengan surat edaran Menteri Perhubungan.

Selain itu, manajemen KAI Sumut juga menerapkan jaga jarak dengan hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk KA antarkota dan 50 persen bagi KA lokal.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,1 Guncang Nias Selatan Sumut

57 tahun lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal