Kakek di Simalungun Dipenjara 2 Bulan karena Ambil Getah Karet Seharga Rp17.400

Dharma Setiawan
Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan saat menemui Kakek Samirin yang di dalam penjara gegara sisa getah karet. (Foto: iNews/Dharma Setiawan)

SIMALUNGUN, iNews.id – Samirin, kakek berusia 69 tahun yang mengambil sisa getah karet divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Simalungun penjara dua bulan empat hari. Dia dinyatakan bersalah atas pencurian yang dilaporkan salah satu perusahaan perkebunan swasta di Simalungun, Sumatera Utara.

Kasus hukum yang mendera kakek pengembala sapi ini menjadi perhatian anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan. Dia bahkan mengajukan diri sebagai jaminan agar terdakwa dapat dibebaskan dari jerat hukum.

“Saya baru dapat laporannya tiga hari lalu. Saya kaget persidangan sudah tahap penuntutan dan kini sedang agenda vonis. Warga ini dari dapil saya. Saya datang dengan pengacara untuk ajukan eksepsi dan menjadikan diri sebagai jaminan untuk pembebasan terdakwa,” ujar Hinca, Rabu (15/1/2020).

BACA JUGA: Kakek di Simalungun Dituntut 10 Bulan Penjara karena Mengambil Getah Karet

Menurutnya, Kakek Samirin dilapor mencuri bekas getah karet setara 1 kg atau seharga Rp17.400. Getah itu dia jual untuk dibelikan rokok.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 hari lalu

FiberStar Perkuat Ekosistem Solusi Digital Terintegrasi di Sumut

12 hari lalu

Diancam Parang, Dokter di Dairi Dirampok di Tempat Praktik

14 hari lalu

Pengamat Sebut Kunjungan Wapres Gibran ke Sumut Urai Sumbatan Lintas Kementerian Pascabencana

15 hari lalu

Terimbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, 20 Penerbangan Kualanamu-Jakarta Dibatalkan

17 hari lalu

Wapres Gibran Datang ke SMAN 1 Barus Tapteng, Pastikan Pemulihan Pendidikan Pascabencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal