Kakek Sofyan Simpan 43 Kg Sabu di Medan Dituntut Hukuman Mati

iNews
Ismail
Sidang virtual Kakek Sofyan di ruang Cakra 9 di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (29/11/2022). (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Kakek Sofyan alias Tulang Bin Yusuf Ibrahim (77) dituntut hukuman mati perkara menyimpan sabu 43 kilogram di rumahnya, Medan. Tuntutan ini dibacakan  Jaksa Penuntut Umum (JPU) Julita Rismayadi Purba dalam sidang virtual di ruang Cakra 9 di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (29/11/2022).

JPU Juluta Rismayadi Purba menilai Sofyan melanggar Pasal Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dia pun meminta majelis hakim memberikan hukuman mati.

"Meminta kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa Sofyan alias Tulang Bin Yusuf Ibrahim," ucap Julita Rismayadi Purba, dilansir dari iNewsMedan, Rabu (30/11/2022).

Dalam nota tuntutannya, JPU Julita Rismayadi Purba mengatakan adapun hal yang memberatkan terdakwa karena tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana Narkotika. Sementara hal yang meringankan tidak bisa dia data.

Sementara itu, Majelis hakim yang diketuai Nelson Panjaitan pun memberikan kesempatan terdakwa melalui  penasihat hukumnya, untuk menyampaikan nota pembelaan (pleidoi) pada sidang pekan depan. 

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral Kakek di Lebak Ikat Perut Pakai Tali demi Tahan Lapar saat Jualan Kangkung

3 hari lalu

Bejat! Kakek di Gowa Perkosa Keponakan Disabilitas hingga Hamil

9 hari lalu

Ngeri! Kakek di Malang Tewas Terlindas KA Arjuno Ekspres usai Rebahan di Rel

10 hari lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

12 hari lalu

Dramatis! Kakek di Purbalingga Tewas di Atas Pohon Kelapa Setinggi 15 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal