Kaleidoskop 2020: Terbongkarnya Drama Perselingkuhan di Balik Pembunuhan Hakim PN Medan

Aminoer Rasyid
Stepanus Purba
Ahmad Ridwan Nasution
Istri Hakim PN Medan Jamaluddin yang sedih atas kematian suaminya, namun ternyata dia otak pembunuhan tersebut. (Foto: dok iNews)

"Jadi inilah salah satu penyebab berniat untuk membunuh korban dengan cara meminta bantuan kepada Jefry Pratama (42) dan Reza Fahlevi serta menjanjikan mereka pemberian berupa imbalan," ujar terdakwa.

Di persidangan lain terbongkar jika terdakwa Zuraidah Hanum dan Jefri Pratama (42) juga menjalin perselingkuhan. Keduanya bahkan telah berhubungan intim sebanyak lima kali diberbagai tempat seperti di rumah dan mobil.

Percintaan ini juga yang melatarbelakangi permintaan Zuraidah ke Jefri agar membunuh suaminya. Selain itu dia juga menjanjikan sejumlah imbalan.

Jalannya Persidangan

Majelis Hakim PN Medan menjatuhkan vonis mati terhadap terdakwa Zuraidah Hanum, istri dari Hakim Jamaluddin. Terdakwa dinilai terbukti secara menyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

"Divonis dengan hukuman pidana mati," ujar Majelis Hakim saat persidangan di PN Medan, Rabu (1/7/2020).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal