Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan Dicopot, Diduga Salah Gunakan Jabatan

Antara
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. (Foto: dok iNews)

MEDAN, iNews.id - Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang Herianto dicopot dari jabatannya. Dia dimutasi sebagai Perwira Pertama Pelayanan Markas (Pama Yanma) Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pencopotan jabatan ini terkait dugaan penyalahgunaan jabatan. 

"Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan diduga menyalahgunakan jabatannya," ujar Tatan, Rabu (7/10/2020).

Dia menjelaskan, yang bersangkutan menyalahgunakan jabatan sebagai kasat reskrim untuk menakut-nakuti kepala dinas setempat.

"Ada beberapa kepala dinas yang mengeluh karena ditakut-takuti, padahal itu tidak ada. Namanya ditakut-takuti, ya pasti takut jadinya kan," katanya.

Menurutnya, saat ini jabatan Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan diisi AKP Bambang Priyatno. Dia sebelumnya menjabat sebagai Panit I Unit II Subdit I Ditreskrimsus Polda Sumut. Sementara AKP Bambang Herianto dimutasi jadi Pama Yanma Polda Sumut. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Geger! Keluarga Pasien di Padangsidimpuan Tewas usai Jatuh dari Lantai 4 Gedung RSUD

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal