Kasus 4 Jari Pedagang Putus usai Dibegal Ternyata Rekayasa Korban, Berikut Motifnya

Stepanus Purba
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin saat memberikan keterangan terkait dengan rekayasa begal sadis, Jumat (15/5/2020). (Foto: istimewa)

Menurutnya, pengungkapan rekayasa kasus ini setelah opersonel kepolisian melakukan pengecekan CCTV di lokasi korban terkena begal. Hasil penyelidikan dan temuan alat bukti rekaman CCTV maupun saksi-saksi, ternyata tidak ditemukan kesesuaian dengan keterangan korban.

"Setelah investigasi lebih lanjut, diketahui peristiwa kejahatan ini tidak pernah terjadi. Semua rekayasa dari korban. Dan hari ini kami sampaikan Erlina Boru Sihombing resmi menjadi tersangka," ujar Kapolda.

Sebelumnya, Erlina Boru Sihombing menghebohkan masyarakat Kota Medan lantaran diduga menjadi korban pelaku kejahatan jalanan. Saat dibawa ke rumah sakit beberap jarinya putus dan dia mengaku dibegal pelaku yang merampas tas miliknya berisi uang puluhan juta. Erlina yang kini menyandang status tersangka merupakan seorang pedagang cabai di Pasar MMTC di Jalan William Iskandar.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
3 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

4 hari lalu

Begal Apes di Surabaya, Jatuh dari Motor Saat Korban Melawan Malah Ditinggal Kabur Rekannya

17 hari lalu

Tragis! Pelajar SMA Ditembak Begal di Lampung Utara, Usus dan Ginjal Rusak

30 hari lalu

Driver Ojol di Batam Dibegal Penumpang, Motor dan HP Raib

1 bulan lalu

Ini Alasan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Berhadiah Tangkap Pelaku Kejahatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal