Kasus 4 Jari Pedagang Putus usai Dibegal Ternyata Rekayasa Korban, Berikut Motifnya

Stepanus Purba
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin saat memberikan keterangan terkait dengan rekayasa begal sadis, Jumat (15/5/2020). (Foto: istimewa)

Menurutnya, pengungkapan rekayasa kasus ini setelah opersonel kepolisian melakukan pengecekan CCTV di lokasi korban terkena begal. Hasil penyelidikan dan temuan alat bukti rekaman CCTV maupun saksi-saksi, ternyata tidak ditemukan kesesuaian dengan keterangan korban.

"Setelah investigasi lebih lanjut, diketahui peristiwa kejahatan ini tidak pernah terjadi. Semua rekayasa dari korban. Dan hari ini kami sampaikan Erlina Boru Sihombing resmi menjadi tersangka," ujar Kapolda.

Sebelumnya, Erlina Boru Sihombing menghebohkan masyarakat Kota Medan lantaran diduga menjadi korban pelaku kejahatan jalanan. Saat dibawa ke rumah sakit beberap jarinya putus dan dia mengaku dibegal pelaku yang merampas tas miliknya berisi uang puluhan juta. Erlina yang kini menyandang status tersangka merupakan seorang pedagang cabai di Pasar MMTC di Jalan William Iskandar.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Drama Aksi Begal di Makassar Berujung Gagal, Korban Sempat Bergulat dengan Pelaku

57 tahun lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

57 tahun lalu

3 Begal Sadis di Pasuruan Ditangkap, 1 Ditembak

57 tahun lalu

Buronan Begal Motor di Medan Ditangkap saat Belanja di Minimarket

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal