Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkab Langkat Tutup Lokasi Wisata

Antara
Surat Edaran Bupati Langkat terkait penutupan sementara objek wisata (ANTARA/HO)

LANGKAT, iNews.id - Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin memutuskan menutup sementara seluruh lokasi wisata dan tempat hiburan di kabupaten Langkat hingga 1 Juli 2021 mendatang. Langkah ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Langkat. 

Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Langkat, Elly Nur Rambe mengatakan penutupan tersebut tertuang dalam surat edaran yang ditandangtangani Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. Surant edaran dengan nomor  430-1024/DisParBud-LKt/2021 tersebut menyebutkan bahwa mulai 1 Juni hingga 1 Juli 2021, kawasan wisata dan tempat hiburan ditutup sementara guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Hal itu juga untuk menindaklanjuti Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/14/INST/2021, tertanggal 17 Mei 2021," katanya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
23 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

2 bulan lalu

Ladang Ganja Ditemukan di Langkat, Tinggi Batang Pohon 2 Meter

3 bulan lalu

KPK Geledah Kantor Bupati Langkat dan Dinas Pendidikan, Cari Bukti Dugaan Suap Proyek

4 bulan lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

5 bulan lalu

Ngeri! Pelajar SMA di Langkat Dirampok Pakai Senpi Rakitan, Modus Pinjam HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal